Duta Khabar Terkini

Di duga keras Telah Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Istri Rekan Kerja Sendiri.


DutaKhabarterkini.id -Gunung Pamela ,Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.Sumut 15/05/2024,Di duga keras ,pelaku tindak pidana UU 284 KUHP yang di lakukan Oknum ber,inisial (H) terhadap istri rekanya sendiri ber,inisial (H) 


Selama ini ,perbuatan asusila yang di lakukan oleh saudara (HD) terhadap istri saudara (HR) ber,inisial (NR) sudah di ketahui atas pengakuan dari saudari (NR) Setelah di komfirmasi oleh awak media Dutakhabarterkini.id yang menjelaskan dari awal kronologi ,perbuatan saudara (HD) berawal dari pijam uang dengan nominal rp.200,000,- kemudian tidak berselang lama,dia atau saudara (HD) telpon Vidio call ,saya dan saya tanyak,ada apa bang..? Ngk ada apa,apa, cuma kangen aja ,apa mau minta uang nya ,ungkap (NR) 


Kemudian pelaku menjawab, enggak perlu di bayar asal kita bisa jumpa, kata pelaku (HD) tidak berselang lama pelaku telp lagi ajak ketemuan ,karna saya ada sangkutan hutang lalu permintaan ketemuan saya turuti, pelaku sudah menunggu di areal sawit yang berbatasan belakang kantor Distrik Regional 1,gunung pamela.


Saat itu ketemuan pun terjadi ,saya berkendaraan Honda Vario untuk menuju lokasi tersebut, memang saya pada waktu itu ada perasaan waswas ada apa dia atau pelaku ajak jumpa di areal Sawitan, gelap lagi , tapi karna ada perasaan bersalah terkait hutang saya hadiri pertemuan saat itu, 


Setelah itu ,ngobrol dan tidak berselang lama tidak di sangka,pelaku Uda menunjukan etikat tidak baik dia peluk saya, cium saya dan saya menolak, saya mau menjerit minta tolong ,tapi suasana jauh dari perumahan ,apa daya perempuan tenaga seorang perempuan,tidak kuasa,akhir nya saya pasrah, di gauli pelaku selayak nya suami istri,,jelas nya.


Tapi ,saya minta pelaku ini ,yang sudah memaksa saya ,untuk melayani nafsu bejad nya saya tidak terima,atas perlakuannya,Terhadap saya., Saya sudah buat pengaduan tapi ,tidak ada,saksi..bagai mana ada saksi ,sayapun pergi jumpa dia sendiri,saksi saya tuhan,lah, ungkap nya lagi..


Dengan kronologis kejadian yang sudah terkomfirmaasi bahwa di duga keras saudara (HD) pelaku ,sudah melakukan perbuatan tindakan asusila secara berencana,dan terstruktur,


Pelaku ini juga adalah karyawan PTPN IV Regional 1 gunung Pamela ,jabatan ,sebagai pengamanan atau sercurity,Yang mengamankan aset perusahaan,miris sekali ,seorang pengamanan aset perusahaan, apakah juga di perbolehkan mengamankan istri karyawan lain untuk di gauli selayaknya suami istri,Tindakan tersebut sudah melanggar kode etik ke Sapta nan pengamanan tingkat perusahaan..mohon ,bapak Direksi PTPN 4 regional kandir Medan agar menindak tegas ,pelaku amoral dan asusila ini,,


( Pim,, DKT - RED )

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR